Ini Penjelasan Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton Terkait Penangkapan Terduga Teroris Oleh Densus 88 Polri di Kota Dumai

datariau.com
1.593 view
Ini Penjelasan Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton Terkait Penangkapan Terduga Teroris Oleh Densus 88 Polri di Kota Dumai

DUMAI, datariau.com - Densus 88 Polri mengamankan terduga teroris di Jalan Merdeka Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Selasa (21/11/2023).

Dari informasi yang beredar, seorang warga inisial M diamankan ke Mapolres Dumai. Kediaman M juga digeleda Densus 88 untuk mencari alat bukti, namun belum diketahui barang bukti apa saja yang dibawa polisi.

Baca juga: Cegah Paham Radikalisme dan Intoleran, Polsek Rimba Melintang Ops BWLK di Wilayah Hukum


Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi membenarkan adanya tindakan Kepolisian oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah hukum Polres Dumai.

"Benar bahwa Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan penegakan hukum pada terduga terlibat jaringan terorisme di wilayah Kota Dumai," kata Kapolres Dumai, Selasa (21/11/2023) malam.

Namun, AKBP Dhovan mengaku belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi tindakan Kepolisian yang dilakukan Tim Densus 88 Polri di wilayah hukum Polres Dumai tersebut.

"Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP dalam tindakan Kepolisian tersebut," jelas Kapolres.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)