Hitung-hitungan Kursi Pileg 2024 Dapil Siak 3 Tualang Versi Warung Kopi, 6 Partai Peluang Besar dan NasDem Dominan...

Hermansyah
2.912 view
Hitung-hitungan Kursi Pileg 2024 Dapil Siak 3 Tualang Versi Warung Kopi, 6 Partai Peluang Besar dan NasDem Dominan...
Gambar ilustrasi pemilihan legislatif.

SIAK, datariau.com - Hitung-hitungan pembagian kursi calon legislatif tahun 2024 Daerah Pemilihan Siak 3 Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (9/10/2022).

Pesta demokrasi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, khusus Dapil Siak 3 Tualang tahun 2024.

Berdasarkan analisa 'Warung Kopi' bukan survei, dimana kandidat yang mengisi beberapa partai saat ini sangat berpengaruh terhadap peluang setiap calon yang mengisi partai-partai tersebut.

Kali ini, datariau.com mencoba mengulas satu persatu kandidat (calon) dari masing-masing partai politik yang bergeliat di Kecamatan Tualang versi 'Warung Kopi'.

Disini kita akan kupas dan ulas satu persatu brother...

Partai Amanat Nasional (PAN) yang masih di isi oleh beberapa calon dengan wajah lama tersebut, kembali berpeluang meraih 2 kursi dengan perhitungan sebesar 30-40 persen.

Dan menurut perhitungan lainnya, partai ini juga dapat diprediksi akan mendapatkan tambahan satu kursi dari 2 kursi sebelumnya.

Disini kita lihat peran besar sosok kandidat sebelumnya yakni, Hj Gustimar SPd, H Ridha Alwis Effendi Amd sama Anggota DPRD Siak periode 2019-2024, Yuhendrizal dan R Suryani.

Dimana sosok wanita ini yang sebelumnya pernah mencalonkan sebagai Anggota DPRD Riau 2019-2024.

Jika diprediksi salah seorang srikandi (puan) yang satu ini akan mencalonkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau 2024 mendatang dengan tandem satu partainya saat ini.

Seperti, Zulfi Mursal merupakan Anggota DPRD Riau 2019-2024 dan akan di isi oleh wajah baru seorang pensiunan PNS/ASN Kabupaten Siak saat ini bersama srikandi tersebut.

Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) yang akan di isi oleh salah seorang tokoh yang tidak asing seperti H Asril dan mantan Camat Zulkifli SSos merupakan Anggota DPRD Siak periode 2019-2024 yang diprediksi akan menempati peringkat ketiga dengan kursi terbanyak kedua.

Hitung-hitungannya, bila dua sosok ini benar-benar ingin meraih kursi terbanyak kedua tentunya adanya kegiatan-kegiatan yang langsung menyasar dan menyentuh ke masyarakat.

Pesta demokrasi pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu dengan tahun 2024 mendatang tentu ada sedikit perbedaan.

Sebab, melihat dari hal-hal negatif pada tahun 2022 belakangan ini yang timbul kepermukaan publik membuat masyarakat sedikit cenderung memilih sosok yang dapat membawa perubahan juga menerima masyarakat saat ini.

Disini sisa 60 persen kursi yang akan diperebutkan pada Pileg 2024 khusus Dapil Siak 3 Tualang oleh kandidat partai lain, seperti halnya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang banyak di isi wajah-wajah baru yang akan diprediksi meraih satu kursi.

Sementara PDI-Perjuangan, jika masih di isi oleh sosok wajah lama satu ini maka dipastikan PDI Perjuangan akan berpeluang kembali mendapatkan satu kursi di Gedung Panglima Ghimbam tersebut.

Selanjutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat, partai yang dibesarkan dengan Ketua Umum sebelumnya Bapak Susilo Bambang Yudhono yang menjabat sebagai Presiden RI selama 2 periode saat itu.

Dan partai ini akan meraih masing-masing satu kursi di Gedung DPRD Kabupaten Siak periode 2024-2029 mendatang.

Untuk dua kursi terakhir ini yang akan diperebutkan masing-masing partai dengan wajah lama dan baru ini, baik PPP, PKS, PKB, Hanura, Partai Ummat dan seterusnya.

Jika tidak mempersiapkan sosok calon atau kandidat yang memiliki kedekatan emosional ditengah masyarakat, maka dapat dipastikan dua kursi ini akan di borong oleh partai besar, seperti PAN, Golkar dan Nasdem.


Isu yang Berkembang di Dapil Siak 3 Tualang

Tanggapan salah seorang tokoh kepada datariau.com beberapa waktu lalu, enggan namanya disebutkan, jika salah seorang tokoh ini bergabung di salah satu partai politik yang diprediksi dapat membantu mendongrak suara partai maka berpeluang besar mendapatkan tambahan satu kursi.

"Iya, dia ini kabarnya bergabung, tapi belum tau pasti mau bergabung ke partai politik yang mana. Kita lihat saja nanti," kata dia.

Dia pun mengatakan, konon kabarnya ada salah satu kader partai juga belakang mendekati sosok ini dan telah berkomunikasi dengan beliau.

"Ini masih isu saja, belum pasti sih. Jangan pulak kita vonis dia akan bergabung ke partai A atau B. Masih kabar burung," tandasnya.

KPU RI Umumkan 24 Partai Peserta Pemilu 2024

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI, Idham Holik mengumumkan, dari total seluruh partai yang mendaftar, sebanyak 24 partai dinyatakan dokumen lengkap dan dinyatakan di daftar Pemilu 2024.

Ke-24 partai tersebut, kata Idham, lulus setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh KPU.

?Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,? kata dia dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu, dikutip datariau.com seperti yang dilansir di halaman tempo.

Hasil Perolehan Suara dan Kursi Pada Pileg 2019-2024

Berikut pembagian kursi menurut perolehan suara yang berhasil didapat masing-masing calon legislatif 2019-2024 Dapil Siak 3 Tualang.

1. Hj Gustimar Spd (PAN)

2. Androy Ade Rianda SH (Gerindra)

3. Tengku Muhammad (PKS)

4. Marudut Pakpahan SH (PDI-P)

5. Syamsurijal SH (Demokrat)

6. Zulkifli SSos (Golkar)

7. H Ridha Alwis Amd (PAN)

8. Jannes Simanjuntak (Hanura)

9. H Musar SH (PPP)

10. Awaluddin (PKB)

Berikut perolehan suara keseluruhan dari masing-masing partai politik Daerah Pemilihan Siak 3 Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak Tahun 2019.

? Partai Amanat Nasional total 12.177 suara.

? Partai Gerindra total 6.681 suara.

? Partai Keadilan Sejahtera total 6.632 suara.

? PDI Perjuangan total 6.161 suara.

? Partai Demokrat total 4.916 suara.

? Partai Golkar total 4.789 suara.

? Partai Hanura total 3.668 suara.

? Partai PPP total 3.392 suara.

? Partai PKB total 2.797 suara.

Dimana saat itu, kursi terakhir masing-masing diperebutkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sementara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) hanya memperoleh 2.728 suara saat itu.

Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di sini.

Berikut Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Putaran Pertama

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

? Anggota DPD = 6 Desember 2022-25 November 2023

? Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota = 24 April 2023-25 November 2023

? Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023-25 November 2023

7. Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024

8. Masa tenang = 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara

? Pemungutan suara = 14 Februari 2024

? Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024

? Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan hasil pemilu

? Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

? Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

? DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

? DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

? DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.

Putaran Kedua (jika ada)

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu = 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang = 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara = 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara = 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 27 Juni 2024-20 Juli 2024.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)