Heboh Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI: Tidak Hormati HAM dan Melecehkan Konstitusi

datariau.com
560 view
Heboh Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, MUI: Tidak Hormati HAM dan Melecehkan Konstitusi

DATARIAU.COM - Publik dibikin heboh dengan kabar Paskibraka dilarang memakai jilbab. Pengamat Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan yang juga Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai hal itu melecehkan konstitusi.

"Bila benar pihak pemerintah telah melarang anggota Paskibra dalam kesempatan peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN memakai hijab maka berarti pemerintah telah melakukan tindak kekekerasan terhadap rakyatnya sendiri. Tindakan tersebut tentu jelas sangat kita sesalkan karena selain tidak menghormati HAM juga telah melecehkan konstitusi negara RI itu sendiri," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Anwar mengatakan, dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 sudah jelas-jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, pada ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Bagi orang Islam yang perempuan, memakai hijab itu adalah ibadah. Oleh karena itu kalau ada orang yang melarang kaum perempuan yang beragama Islam untuk memakai hijab di negeri ini maka hal demikian berarti yang bersangkutan sudah tidak menghormati konstitusi dan juga telah melecehkan ajaran agama Islam," kata Anwar.
Hal demikian, lanjut Anwar, tentu saja tidak bisa diterima karena akan bisa memancing dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah-tengan masyarakat terutama di kalangan umat Islam.

Source: SINDOnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)