Hasil Pengembangan, Satu Lagi Pelaku Narkoba Diciduk Polsek Tapung Hilir Kampar, 15 Paket Sabu Diamankan

datariau.com
1.088 view
Hasil Pengembangan, Satu Lagi Pelaku Narkoba Diciduk Polsek Tapung Hilir Kampar, 15 Paket Sabu Diamankan
Ilustrasi (Foto: Internet)

TAPUNG HILIR, datariau.com - Jajaran Polsek Tapung Hilir melakukan pengembangan ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan pada Sabtu (2/4/2022) pukul 12.00 WIB di warung makan Jalan Lintas Pekanbaru-Kandis Desa Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Satu pelaku yang berhasil diamanakan JA (33) warga Kandis Km 72 Desa Telaga Sam-sam.

Dari hasil penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti 15 paket Sabu dibungkus dengan plastik bening, 1 unit timbangan, 1 unit bong alat penghisap sabu, 1 unit kaca pirek, 1 unit hp Samsung, 1 unit sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 2 ball plastik bening pembungkus.

Kejadian ini berawal Sabtu (2/4/2022) sekira pukul 12.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Iptu Rian Onel SH, melakukan pengembangan dari tertangkapnya pelaku SM.

Kemudian Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki inisial JA.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu.



Dari hasil introgasi pelaku JA mengakui bahwa 15 paket narkotika tersebut miliknya yang didapat dari BB (DPO), pelaku JA pun mengatakan bahwa dirinya ada memberikan narkotika jenis sabu kepada RN yang beralamat di Gudang Desa Telaga Sam Sam.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Aprinaldi SH MH menerangkan, bahwa tersangka JA dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ril)

Lihat video Seorang Istri Bawa Sabu Saat Jenguk Suami di Lapas Bangkinang berikut ini:


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)