H Husni Merza BBA MM Serahkan Sertifikat Badan Hukum BUMkam se-Kabupaten Siak

Hermansyah
468 view
H Husni Merza BBA MM Serahkan Sertifikat Badan Hukum BUMkam se-Kabupaten Siak
Wakil Bupati Siak, H Husni Merza BBA MM serahkan sertifikat kepada BUMKam se-Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Wakil Bupati Siak, H Husni Merza BBA MM mengatakan, Badan Usaha Milik Kampung (BUMkam) selayaknya memiliki semangat baru dalam mengembangkan usaha yang dapat mengangkat potensi kampung.

"Saat ini BUMKam, dan BUMKam bersama telah memiliki badan hukum dari Kemenhumkam RI sesuai dengan persyaratan yang telah terpenuhi, dan BUMKam Kabupaten Siak merupakan satu-satunya BUMKam yang berbadan hukum pertama di Provinsi Riau," ujar Wabup Siak, H Husni Merza BBA MM, Selasa (26/7/2022).

Hal itu disampaikan Husni Merza saat menyerahkan, sertifikat badan hukum kepada BUMDes/Kampung Bersama dan 27 BUMDes/Kampung se-Kabupaten Siak, berlangsung di Kampung Merangkai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.

Husni menambahkan, dengan berbadan hukum, BUMKam di Kabupaten Siak, kedepan lebih mudah mengakses permodalan diperbankan kemudian pengurus lebih leluasa dalam mengembangkan usaha.

Dia menyampaikan, tujuan utama dari pendirian BUMKam adalah meningkatkan perekonomian masyarakat. Serta mampu bekerjasama dengan pihak terkait yang mampu mendatangkan profit bagi lembaga BUMKam.


?Pendirian BUMKam tujuan utama dalam meningkatkan perekonomian kampung, dan yang kedua mengoptimalkan aset kampung agar bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Tentunya, setelah berbadan hukum Husni Merza berharap BUMKam dapat bekerjasama dengan BUMN dan BUMD serta pemerintah dengan masyarakat yang memiliki modal dalam menumbuh kembangkan unit-unit usaha di BUMKam.

Husni Merza berpesan, agar BUMKam dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memiliki inovasi.

"Kami berpesan kepada BUMKam agar terus meningkatkan pelayanan serta menumbuhkan ide, inovasi dalam meningkatkan ekonomi kampung," ucap Wakil Bupati Siak.

"Kedepan BUMKam wajib adanya harmonisasi antara penasehat, dan pengawas dengan pelaksanaan operasional yang akan menumbuhkan keberhasilan BUMKam kedepan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM menyerahkan sertifikat Badan Hukum kepada 28 BUMKam dan 1 BUMKam Bersama di Kabupaten Siak.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)