Giliran Jalan Riau Dibersihkan dari Papan Reklame

Najwa
617 view
Giliran Jalan Riau Dibersihkan dari Papan Reklame
Foto: pekanbarukini.com
Ilustrasi: Kondisi di Jalan Riau Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Penertiban terhadap tiang reklame tak berizin, habis masa izin serta yang mengganggu keindahan kota, akan dilanjutkan ke Jalan Riau.

"Untuk penertiban tiang reklame di Sudirman, kami sudah merampungkan pemotongan. Sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru bapak Agung, kami akan melanjutkan lagi untuk penertiban tiang reklame ini di sepanjang Jalan Riau," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (9/5/2025).

Ia menyampaikan, tiang reklame yang jadi sasaran penertiban di Jalan Riau telah dipasang stiker peringatan oleh pihaknya.

"Saat ini kami sudah melaksanakan prosesnya, kami sedang melakukan pendataan terhadap tiang reklame di Jalan Riau. Kemudian kami sudah kasih stiker peringatan," ungkap Zulfahmi.

Disebutkannya, terdapat sekitar 40 tiang reklame berukuran besar dan kecil di sepanjang Jalan Riau. Bagi pemilik tiang reklame yang telah ditempel stiker peringatan, mereka diminta menebang sendiri tiang bersangkutan.

"Kami harapkan pemiliknya kalau memang tidak memiliki izin terbaru yang dikeluarkan pemerintah kota, kami berharap dapat ditertibkan secara mandiri," ujarnya.

"Kalau sampai batas waktu yang kami sampaikan tidak dilakukan pemotongan, maka kami yang akan potong," tegas Zulfahmi menambahkan.

Untuk itu, ia menghimbau seluruh pemilik tiang reklame di sepanjang Jalan Riau agar mengecek kembali perizinan yang dimiliki.

"Kalau tidak memiliki izin, pemilik kita minta potong sendiri," tutupnya. (pgi)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)