Gerebek Rumah di Bagan Batu Barat, Polsek Bagan Sinembah Amankan Seorang Pengedar Narkoba Bersama 13 Paket Sabu

datariau.com
1.517 view
Gerebek Rumah di Bagan Batu Barat, Polsek Bagan Sinembah Amankan Seorang Pengedar Narkoba Bersama 13 Paket Sabu
Foto: Denni France
Pelaku pengedar narkoba diamankan Polsek Bagan SInembah, Kamis (2/3/2023).

ROHIL, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Riau - Sumut Simpang Martabak Kelurahan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Batu Barat Kabupaten Rohil, Kamis (2/3/2023) pukul 16.30 WIB.

Tidak sia-sia, penggerebekan atas tindakan informasi yang diperoleh dari masyarakat itu membuahkan hasil, lelaki berinisial NM alias Na (43) terbukti kedapatan menyimpan sabu berat kotor 2 gram di dalam bungkus rokok di dapur.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk melalui Kanit Reskrim Iptu Ferlanda Oktora STrK SIK langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Randi Pandapotan Tamba SSos melakukan penyelidikan.

Barang bukti berhasil diamankan bersama pelaku adalah 13 paket sabu berat kotor 2 gram, 1 kotak rokok, 1 Hp merek Oppo, 1 bong, 1 mancis, dan 2 lembar plastik bening.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)