Geledah Rumah Penyimpanan, Satpol PP Siak Temukan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Sabak Auh

Hermansyah
483 view
Geledah Rumah Penyimpanan, Satpol PP Siak Temukan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Sabak Auh
Satpol PP Siak sita berbagai merk minuman keras berbagai merk di Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh.

SIAK, datariau.com - Satpol PP Kabupaten Siak melakukan penggerebekan terhadap tempat usaha penyimpanan minuman keras, Rabu (18/1/2023) pada salah satu rumah warga di Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Rumah warga ini pun menjadi sasaran petugas Satpol PP Siak. Dimana pemilik rumah diduga kediamannya dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran miras berbagai jenis.

Kasatpol PP Siak, Hendy Derhavin SE MM melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi SSos MSi mengatakan penggerebekan rumah salah satu pedagang miras dilakukan berawal dari laporan warga setempat resah melihat aktivitas penjualan miras di wilayah itu.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya pun langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut.

"Kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras di daerah ini," kata Subandi.

Dia menjelaskan, dari hasil razia (penggerebekan) rumah milik inisial SR (55) warga Kecamatan Sabak Auh ini didapat miras merk Anker Bir sebanyak168 botol, Whisky sebanyak 156 botol, Anggur Merah kecil sebanyak 53 botol dan Anggur Merah besar 24 botol.

Dikatakan Subandi, miras-miras ini selanjutnya kami amankan ke Mako Satpol PP Siak untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan. Sementara pemilik miras diberikan surat panggilan menghadap kepada PPNS Satpol PP Siak untuk diproses lebih lanjut.

"Kami mengajak warga bersama-sama untuk memberantas peredaran miras dan melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras di wilayah sekitar," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)