Gelapkan Uang Tagihan Konsumen, Oknum Area Sales Manager Ditangkap Polres Dumai

datariau.com
1.180 view
Gelapkan Uang Tagihan Konsumen, Oknum Area Sales Manager Ditangkap Polres Dumai

DUMAI, datariau.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di CV Dima Mandiri Sejahtera Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi STrK SIK MH, pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di CV Dima Mandiri Sejahtera yang berhasil diamankan yakni KY (44) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota yang merupakan seorang Area Sales Manager (ASM) di CV Dima Mandiri Sejahtera.

"Pengungkapan bermula pada Selasa (2/5/2023) lalu, pimpinan CV Dima Mandiri Sejahtera mendapatkan laporan dari Tim Audit Internal CV Dima Mandiri Sejahtera yang menjelaskan bahwa telah terjadi selisih ataupun kekurangan uang tagihan barang dari konsumen yang sebelumnya telah ditransfer oleh konsumen ke rekening KY (44) selaku Area Sales Manager (ASM) CV Dima Mandiri Sejahtera, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 110.126.618," jelas Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, Senin (25/9/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara STrK telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap KY (44) dan KY (44) telah mengakui perbuatannya menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk kepentingan sehari-hari.

KY (44) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti yakni satu lembar hasil audit terhitung mulai tanggal 01 Mei 2023 sampai 16 Mei 2023, empat rangkap bon manual atas nama Toko Martinus, empat rangkap print out faktur atas nama Toko Martinus, satu lembar surat tugas atas nama KY (44), empat lembar slip gaji atas nama KY (44), satu rangkap SOP Perusahaan CV Dima Mandiri Sejahtera, satu rangkap print out Rekening Koran Bank BCA atas nama CV Dima Mandiri Sejahtera, satu lembar screenshoot M-Banking Bank BCA Ekspedisi atas nama Putra Pasaman, uang tunai sejumlah Rp 93.284.500, 12 lembar nota bon manual pengambilan barang atas nama KY (44) dan satu bundel buku catatan admin CV Dima Mandiri Sejahtera.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)