SMM PANEL INDO

Enam Dokter Internsip Meninggal pada 2026, dr Maharani Dorong Penguatan Perlindungan Peserta

datariau.com
134 view
Enam Dokter Internsip Meninggal pada 2026, dr Maharani Dorong Penguatan Perlindungan Peserta
Foto: Ist.
Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani.

Sebagai mitra kerja Kementerian Kesehatan, Komisi IX DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan, termasuk memastikan perbaikan tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia berjalan sesuai ketentuan.

dr. Maharani berharap evaluasi yang dilakukan Kemenkes dapat menghasilkan standar perlindungan peserta yang benar-benar diterapkan di seluruh wahana internsip di Indonesia, bukan hanya menjadi kebijakan di tingkat pusat.

“Dokter muda adalah bagian penting dari masa depan pelayanan kesehatan Indonesia. Kita ingin mereka mendapatkan pengalaman dan kompetensi yang baik, tetapi pada saat yang sama kesehatan, keselamatan, dan hak-hak mereka juga harus terlindungi,” pungkasnya.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)