Edar Sabu, Seorang IRT Digiring ke Mapolres Langsa

Samsul
521 view
Edar Sabu,  Seorang IRT Digiring ke Mapolres Langsa
Tersangka bersama barang bukti

LANGSA, datariau.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Cut LW (33) diduga edar sabu ditangkap dirumahnya oleh Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba dalam satu penggerebekan dirumahnya di Dusun Melati Desa PB Blang Paseh Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (4/12/2021) kemarin.

Menurut Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, Minggu (5/12/2021) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Cut LW seorang ibu rumah tangga berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dimana di rumah tersebut sering terlihat orang-orang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, ungkap Kasat.

Lalu anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dan di dalam rumah itu di amankan seorang perempuan berinisial Cut LW belakangan diketahui pemilik rumah.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang-bukti lima paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,76 Gram, satu sendok sabu dan bersama barang bukti lainnya di ruang dapur tepatnya dibawah kompor.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dirinya mendapatkan/membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial *S (DPO)* seharga Rp. 2,8 juta dengan tujuan untuk dijualkan kembali.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan *S (DPO)* masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (esy).

Penulis
: Edi Syaripudin
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Aceh
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)