ROHIL, datariau.com - Kata "Anak Durhaka" sudah bukan hal asing di tengah masyarakat. Mereka yang tidak menghormati dan memperlakukan orangtuanya dengan buruk kerap mendapat sebutan sebagai anak durhaka.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Rokan Hillir, seorang anak tega melempar ayahnya dengan remote TV hanya gara-gara dilarang main hp.
Tidak hanya melemparkan remote tv, anak berinisal TSR (37) juga melemparkan batu dan kelapa kecil, serta memukul kan kayu kepada orang tua nya Djalil yang berumur 70 tahun, hingga mengalami luka berdarah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka diduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polsek Pujud.
?Tersangka berhasil kita tangkap di Kampung 3 Kepenghuluan Pujud, pada Jumat (22/4/2022) saat sedang berada di rumah temannya. Saat kita lakukan tes urine terhadap tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamine,? beber AKP Juliandi, Sabtu (23/4/2022).
Dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yaitu visum et revertum yang menyebutkan terdapat luka dan berdarah di bagian tangan sebelah kiri dan luka lecet di pipi sebelah kiri, 2 buah batu dan 1 buah kelapa ukuran kecil.
?Tersangka mengakui semua perbuatannya, dan untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka yaitu Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,? sebutnya.
Diceritakan Juliandi, kejadian itu terjadi dirumah mereka sendiri, di jalan Kampung Kepenghuluan Pujud, Kecamat Pujud, Kabupaten Rokan Hillir, pada Rabu (20/4/2022).
?Kejadiannya saat itu, korban bersama dengan saksi Ngatminah (62) sedang berada dirumahnya, lalu saksi berkata,?Man tolong bilang sama hawa jangan main HP, aku sakit gigi?, selanjutnya pelapor berkata kepada cucunya saudari Hawa, ?Hawa mbah mu lagi sakit gigi enggak boleh main HP,? ujar AKP Juliandi menirukan.
Mendengar itu, tersangka TSR berkata,?kok dilarang main hp dirumah ini (sambil melempar remote kearah korban)?. Setelah itu tersangka keluar rumah dan masuk kembali dengan membawa sepotong kayu dan memukulkan ke arah punggung sebelah kiri korban, sehingga menyebabkan tangan atas sebelah kiri korban ini luka dan berdarah.
Setelah dipukuli tersangka, korban berjalan keluar teras rumah dan duduk di kursi. lalu tersangka kembali datang dan membawa batu serta sebuah kelapa kecil (mumbang), dan melempari ke arah korban sehingga mengenai pipi sebelah kiri dan punggung sebelah kiri korban.
?Setelah mendapatkan serangan batu dari anaknya yang mengenai pipi korban, membuat korban tersungkur. Melihat korban sudah terjatuh tersangka langsung melarikan diri,? ungkap AKP Juliandi.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pujud guna di lakukan proses lebih lanjut. (den)