Dukung MBG, Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Samsul
4.429 view
Dukung MBG, Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

"Bapak dan Ibu diminta untuk mengawal, menerbitkan SLHS paling lambat 14 hari setelah pengajuan permohonan oleh SPPG. Jadi, ketiga hal itu dari Kemendagri yang kami ingatkan dalam surat yang disampaikan per 3 Desember 2025," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BGN Dadan Hindayana, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (rls)
Editor
: Samsul Bahri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)