Dua Pria Diduga Pengedar Diringkus Polsek Kandis Bersama Sabu Seberat 11,21 Gram

Hermansyah
1.050 view
Dua Pria Diduga Pengedar Diringkus Polsek Kandis Bersama Sabu Seberat 11,21 Gram
Kedua pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mapolsek Kandis.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kandis kembali menangkap diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,21 gram, di wilayah Kelurahan Kandis Kota, Kandis, Siak, Rabu (2/7/2025) malam.

Penangkapan terduga pelaku diketahui masing-masing berinisial P (38) dan S (44), berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Kandis yang terjadi di Pos I Securiti Kebun Ujung Tanjung PT Ivomas Tunggal.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

Dikatakan Kapolsek Kandis, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya mobil Toyota Kijang Inova warna biru dengan nomor polisi BM 1422 ZO, diduga membawa narkoba melintas di wilayah itu.

"Begitu menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Putra Amor SH bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan," kata Kompol Darmawan.

Dari hasil penyelidikan cepat yang dilakukan di sekitaran Pos I Securiti pun membuahkan hasil. Dimana mobil yang dicurigai berhasil dihentikan dengan bantuan petugas keamanan perusahaan.

Unit Reskrim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap dua pria di dalam kendaraan tersebut.


Selanjutnya, di dalam tas kecil warna hitam yang ditemukan di kendaraan ini, tim menemukan sebanyak dua paket plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Selain narkotika jenis sabu-sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya," jelas Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH.

Kemudian kedua pelaku ini, mengakui warga Kampung Sei Gondang, Kecamatan Kandis.

"Dari pengakuan kedua pelaku, barang haram itu didapat dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kandis," ujarnya.

Sementara dari hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku ini, menunjukkan hasil positif narkotika.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar DPO berinisial A. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," imbuh Kompol Darmawan SH MH.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut.

"Polsek Kandis menyatakan akan terus memperkuat operasi dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)