Dua Pelaku Narkoba Diciduk di Air Tiris Kampar, Polisi Sita 11 Paket Sabu

datariau.com
1.089 view
Dua Pelaku Narkoba Diciduk di Air Tiris Kampar, Polisi Sita 11 Paket Sabu
Foto: Humas Polres Kampar
Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar berhasil mengamankan dua pengedar sabu-sabu berinisial AZ (36) dan RF (26) di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 22.45

KAMPAR, datariau.com - Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar berhasil mengamankan dua pengedar sabu-sabu berinisial AZ (36) dan RF (26) di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Dari penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 11 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Sebanyak 10 paket ditemukan di kamar depan dan 1 paket dibalut tisu serta disimpan dalam dompet kecil berwarna merah muda di laci lemari kamar tengah rumah AZ.

Saat diinterogasi, pelaku AZ mengakui kepemilikan narkoba tersebut, ia mendapatkan barang haram itu dari RS yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berada di lokasi yang sama, Pelaku RF mengakui menggunakan narkoba jenis sabu tersebut bersama AZ.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka adalah 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,50 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti 2 unit handphone, timbangan digital, dompet, tisu, plastik klip, kantong plastik hitam, dan 2 sendok sabu dari pipet. Selain itu, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 160.000.

Hasil tes urine kedua tersangka tersebut menunjukkan positif Metamfetamin. Keduanya kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka AZ dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sedangkan Tersangka RF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penangkapan ini membuktikan keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya dan menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. (das)

Editor
: Rachma
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)