DPD PAN Kota Pekanbaru Gelar Halal Bihalal

datariau.com
1.222 view
DPD PAN Kota Pekanbaru Gelar Halal Bihalal

"Jadi dari pemberkasan ke DCS itu bisa diganti. Dari DCS ke DCT juga bisa diganti, namun tentu harus dengan mekanisme pengunduran diri terlebih dahulu," sambungnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini juga menyebut, seluruh bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kota Pekanbaru nantinya tidak semuanya bisa lolos menjadi Caleg untuk maju di Pileg 2024.

"Bacaleg yang didaftarkan itu tidak serta merta menjadi caleg. Banyak proses yang harus dilalui, ada proses seleksi, uji publik dan penilaian dari partai sehingga masyarakat ini kedepannya bisa tahu," terang Nofrizal. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)