Disaksikan Menko Polhukam, Plt Bupati Meranti Tandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik

datariau.com
1.027 view
Disaksikan Menko Polhukam, Plt Bupati Meranti Tandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik
Foto: Putra
Plt Bupati Meranti H Asmar saat menghadiri HAKIN di Hotel Labersa Kabupaten Kampar. 

KAMPAR, datariau.com - Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Meranti Febriady SSi Apt, menghadiri Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), yang digelar Komisi Informasi Pusat, di Hotel Labersa Kabupaten Kampar, Rabu (17/5/2023).

Acara tersebut, dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD sekaligus Duta Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoegiantoro, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, serta para Bupati/Walikota se-Riau.


Peringatan HAKIN tahun ini mengusung tema “Meneguhkan Peran Komisi Informasi Dalam Mengawal Pemilu 2024 yang Terbuka, Inklusif dan Informatif".

Mahfud MD, dalam sambutannya menjelaskan sebagai Menko Polhukam dan selaku Duta Keterbukaan Informasi Publik dia ingin menyampaikan dukungan dan akan ikut bekerja sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya agar penetapan 30 April sebagai hari Keterbukaan Informasi segera dituangkan di dalam keputusan Presiden.

"Saya mencatat Komisi Informasi Pusat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah mengajukan permohonan izin prakarsa kepada Bapak Presiden (terkait penetapan Hari Keterbukaan Informasi)," ucapnya.

Mahfud MD menerangkan, peringatan HAKIN merupakan momen penting dalam menghargai nilai-nilai demokrasi dan transparansi di dalam tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu menurutnya, HAKIN ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk merefleksikan pentingnya keterbukaan informasi dan untuk menghargai setiap upaya yang telah dilakukan dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat.

"Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi bagi demokrasi yang sehat, yang memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas di dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab kepada rakyatnya," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmarbersama para bupati / walikota se-Riau, disaksikan Menko Polhukam, Komisi Informasi RI, menandatangani komitmen bersama Keterbukaan Informasi Publik.

"Keterbukaan informasi publik menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran sertanya dalam penyelenggaraan negara, komitmen ini menjadi penting, agar masyarakat kita mendapatkan informasi yang lebih baik,” tutur Asmar.

Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriady menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor Tahun 2008, Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Penulis
: Putra
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)