Dinas Sosial Kota Pekanbaru Siapkan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris, Segini Nilainya

datariau.com
746 view
Dinas Sosial Kota Pekanbaru Siapkan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris, Segini Nilainya

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial sudah meluncurkan program bantuan santunan kematian untuk masyarakat kurang mampu. Santunan kematian ini disalurkan sebesar Rp1 juta kepada ahli waris dari keluarga yang ditinggalkan.

"Bantuan santunan kematian ini merupakan program prioritas Pj Walikota Muflihun di tahun 2023. Untuk program santunan ini, sebelumnya kita sudah menyiapkan payung hukumnya yakni dengan membentuk Perwako," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru H Idrus, Kamis (26/1/2023).

Didalam Perwako Santunan Kematian dijelaskan siapa saja yang berhak menerima bantuan santunan kematian dari Pemko Pekanbaru.

"Secara garis besar, yang bisa menerima santunan kematian ini adalah masyarakat yang ekonominya menengah kebawah," ujarnya.

"Namun, Dinas Sosial tidak akan membiarkan begitu saja karena kita harus berpedoman dengan kriteria-kriteria kemiskinan yang telah diatur melalui Kepmensos Nomor 146 tahun 2013. Disitu dibunyikan mengenai kriteria orang-orang miskin di Indonesia," terangnya.

Idrus menambahkan, tim verifikasi nantinya akan bekerjasama dengan RT RW, Lurah serta Camat terkait data warga penerima santunan kematian.

"Jadi kalau ada warga yang meninggal, maka keluarga yang bersangkutan melapor ke RT, RW, Lurah dan Camat. Kemudian laporan tersebut nantinya akan disampaikan ke Dinas Sosial," terangnya.

Sebelum menyalurkan bantuan pada warga, Dinas Sosial terlebih dahulu menugaskan tim verifikasi untuk mengecek kebenaran layak atau tidak warga yang bersangkutan menerima santunan kematian.

"Kalau kriteria kemiskinan itu sudah terpenuhi, nanti tim verifikasi melapor ke Dinas Sosial. Kemudian, Dinas Sosial akan memanggil PPTK untuk mengurus pencairan (santunan kematian) ke BPKAD karena anggarannya ini dipersiapkan di BPKAD melalui dana biaya tidak terduga (BTT). Setelah itu, BPKAD akan mencarikan anggarannya untuk dibantu ke masyarakat yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta," ungkapnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)