INHU, datariau.com - Oknum pejabat Inhu yang bertugas sebagai Kabit Produksi Disbun Inhu Paino mencoba membohongi wartawan. Saat dikonfirmsi terkait menghilangnya dua unit alat berat excavator hibah Pemprov Riau, Paino mencoba membohongi wartawan dengan mengatakan tak lagi bertugas di Disbun.
"Saya tidak mengetahui hal itu pak dan sekarang saya tidak lagi tugas di Disbun, sekarang saya tugas di Kesbang," paparnya sambil meyakinkan ke wartawan bahwa dirinya benar-benar tidak di Disbun lagi, beberapa waktu lalu.
saat dikonfirmasi terkait pengakuan Ison yang menyatakan menyewa alat berat dari Paino Rp25 juta per unit, Paino membantah alat berat itu miliknya. "Itu bukan milik saya dan saya tidak mengetahui mengenai hal itu," ujarnya.
Kemudian menelusiri kebenaran apakah benar Paino tidak di Disbun dan telah pindah ke Kesbang, datariau.com kemudian mengkonfirmasi kepada Kepala Badan Kesbang Kabupaten Inhu Adri Bahar SSos. Di sini terbukti bahwa Paino mencoba membohongi wartawan. Sebab, sampai saat ini tak ada pegawai baru maupun bernama Paino di Kesbang.
"Tidak benar itu mas. Tak ada Paino tugas di kantor ini. Sampai saat ini tidak ada pegawai yang pindah ke Kesbang ini atas nota dinas atau lainnya, jadi tidak benar apa yang dikatan oleh Paino bahwa bertugas di Kesbang," tutur Adri Bahar meyakinkan.
Seperti diketahui, sejak diserahkannya dua unit alat berat tersebut oleh Pemprov Riau kepada Disbun Inhu, tak banyak masyarakat yang tahu keberadaannya hingga seperti hilang ditelan bumi.
DataRiau.com pun pada Sabtu pekan lalu melakukan investigasi guna mencari jejak menghilangnya dua unit excavator tersebut. Benar saja, perjalanan wartawan di lapangan membuahkan hasil.
Satu unit excavator yang diduga hibah dari Pemprov itu ditemukan parkir di salah satu galian tanah timbun (galian c) di Dusun Napal, RT01 RW01 Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Menurut informasi warga sekitar, bahwa alat berat tersebut sebanyak dua unit milik oknum pejabat di Dinas Perkebunan (Disbun) Inhu Paino yang disewa oleh Ison warga Pejangki yang mengerjakan penggerukan tanah. "Karena usaha itu tidak memiliki izin dan tidak bayar pajak galian C, maka mereka saat ini belum lagi kerja bang," ujar warga setempat saat itu.
Terkait disewakannya dua alat berat hibah pemerintah ini, datariau.com kemudian meminta konfirmasi terhadap Ison selaku penyewa alat tersebut.
"Benar dua unit alat berat yang saya sewa tersebut milik pak Paino orang Dinas Perkebunan Inhu dan alat berat tersebut saya sewa dengan harga satu unit Rp25 juta satu bulan dan satu lagi alat berat sekarang berada di bengkel pak Itam di Puncak Selasi Kecamatan Rengat Barat sedang diservis," ujar Ison.
Ison sebagai penyewa juga tidak tahu jika dua alat berat ini hibah dari Pemerintah Provinsi Riau untuk petani Inhu. "Saya tidak tahu bang, kalau alat berat yang saya pakai ini milik Pemkab Inhu, tahunya saya kalau alat berat tersebut milik Pemkab Inhu baru-baru ini bang, maka saat ini kami tidak kerja bang, karena alat beratnya mau ditarik oleh pak Paino," terangnya.
Termasuk mengenai izin dan pajak galian C, Ison mengakui tidak mengantongi izin. "Tapi saya gunakan izin galian C punya kawan dan itulah bang yang buat saya pusing sekarang, uang sudah telanjur saya bayarkan ke pak Paino untuk bayar sewa alat," tutup Ison waktu itu. (her)