INHU, datariau.com - Seorang oknum kepala desa di Inhu dituntut masyarakat karena dinilai tidak transparan dalam mengelola uang Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan, sang kades akan dituntut secara hukum.
Kades yang diduga menggelapkan uang ADD itu adalah Ngadino SP selaku Kepala Desa (Kades) Desa Mekar Sari kecamatan Lirik. Pengelolaan ADD tahun 2013-2014 yang dinilai tidak transparan akan dilimpahkan ke ranah hukum.
Membahas masalah ini, masyarakat Desa Sekar Sari telah melakukan pertemuan dengan Bapemas Pemdes belum lama ini. Pertemuan dilakukan di kantor Bapemas Pemdes Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang melibatkan perwakilan masyarakat Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik yang didampingi oleh Ketua LSM MPR Ber-Nas Hatta Munir. Rombongan disambut Seketaris Bapemas Pemdes Joni Maryanto SPi MSi dan Kabid Pemdes Kamaruzuman SSos MSi.
Di dalam pertemuan, Jumiran selaku perwakilan masyarakat secara tegas mengatakan, pihaknya meminta kepada Bapemas Pemdes untuk segera meng-nonaktifkan Kades Desa Mekar Sari karena beberapa kali tidak transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan uang ADD.
"Bukan baru kali ini saja Kades Mekar Sari melakukan kesalahan, kita selaku warga sudah berulang kali memaafkan dia. Sampai hari ini dia (kades) juga belum melaksanakan ADD tahun 2013-2014 secara sempurna sebagaimana laporan Kades ke Kecamatan dan ke Bapemas Pemdes Inhu. Kegiatan posyandu Rp5 juta dan dana sosial budaya dan olahraga Rp15 juta sampai saat ini belum juga disalurkan," ujar Jumiran.
Seketaris Bapemas Pemdes Joni Mariyanto yang didamping Kabid Pemdes Kamaruzaman mengatakan, sesuai laporan yang disampaikan oleh Kades Desa Mekar Sari Ngadino SP ke pihaknya, bahwa permasalahan ini sudah selesai dan sudah tidak ada lagi permasalahan.
"Dengan adanya laporan ini kembali, akan segera kami tindak lanjuti dalam waktu dekat dan juga akan kami sampaikan kepada pengawas, yaitu inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mengenai ADD tersebut," singkatnya.
Sementara itu, Ketua LSM MPR Ber-Nas Hatta Munir dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa dirinya selaku pendamping dan diberi kuasa menangani persoalan ini meminta keseriusan Bapemas Pemdes untuk segera mengusut permasalahan ini sampai tuntas, karena bukan kali ini saja Ngadino melakukan dugaan penggelapan uang negara ataupun aset desa.
"Dari data kita, Ngadino juga pernah menjual tanah desa dengan harga Rp17 juta dengan warga setempat. Mengenai sapi bantuan dari Dinas Pertanian Inhu pun tidak jelas kemana arah sapi tersebut, yang ada hanya tinggal kandangnya," papar Hatta Munir.
Mengenai dana ADD tahun 2013-2014 sebesar Rp20 juta yang belum direalisasikan dengan baik, Hatta mengaku akan segera melaporkan hal itu ke penegak huku,.
"Secepatnya akan kita laporkan, karena ini berkaitan dengan hak orang banyak," pungkasnya.
Kepala Desa Mekar Sari Ngadino belum berhasil ditemui wartawan untuk meminta konfirmasi. Demikian juga nomor ponselnya yang didapat dari berbagai pihak tidak ada yang aktif. (her)