Dengan Dukungan BKN, Prof. Zudan Dorong Pemprov Sulawesi Tengah Jadi Instansi ke-350 yang Terapkan Manajemen Talenta

Samsul
64 view
Dengan Dukungan BKN, Prof. Zudan Dorong Pemprov Sulawesi Tengah Jadi Instansi ke-350 yang Terapkan Manajemen Talenta

Dalam proses penyempurnaan penerapan manajemen talenta, BKN juga memberikan masukan kepada Pemprov Sulawesi Tengah untuk memastikan prinsip kesetaraan dan keadilan diterapkan bagi seluruh ASN. BKN menyampaikan bahwa standar waktu penyelesaian layanan adalah lima hari kerja, dengan harapan perbaikan dokumen dapat ditindaklanjuti dalam satu hingga dua hari. Penyempurnaan tersebut diperlukan agar instrumen manajemen talenta memenuhi ketentuan dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.***
Tag:BknZudan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)