Demo Aliansi Masyarakat Kota Langsa Minta Paslon 02 Didiskualifikasi

datariau.com
12.759 view
Demo Aliansi Masyarakat Kota Langsa Minta Paslon 02 Didiskualifikasi
Foto: Edy Syarifuddin
Suasaa aksi demo Alliansi Masyarakat Langsa, Kamis (5/11/2024).

LANGSA, datariau.com - Aksi demo damai mengatasnamakan Alliansi Masyarakat Langsa mendatangi kantor Panwaslih menuntut Panwaslih Langsa dan Provinsi untuk mendiskualifikasi Paslon Walikota 02 karena diduga melakukan pelanggaran money politik.

Demikian disampaikan Ketua Aksi Zulfadli didampingi dua wakilnya Furqan Al Yamani dan Dedi Sahputra secara bergantian berorasi seraya membacakan petisi, Kamis (5/11/2024).

Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Alliansi Masyarakat Kota Langsa menolak politik uang dengan mengambil titik kumpul di jalan dua jalur jalan rel kerata api Desa Paya Bujuk Beuramo Kecamatan Langsa Barat.

Para pengunjuk rasa yang melakukan aksi damai merasa kecewa karena semua anggota Pawaslih sedang tidak berada di tempat alias Dinas Luar.

Lalu orasi merekapun diselingi dengan lagu uang sejak pukul 09.00 wib hingga menjelang Sholat Zuhur.

Selanjutnya menjelang Zuhur mereka membubarkan diri karena seluruh anggota Panwaslih yang berkantor di komplek Perumahan Arakundo Desa Paya Bujok Seuleumak Langsa Baro yang hanya berseberangan dengan jalan dua jalur di jalan Rel Kereta Api Langsa Barat membubarkan diri dengan damai.

Sementara tuntutan Aliansi Masyarakat Kota Langsa yang berulang kali mereka gemakan di depan masyarakat umum melalui sound system di sebuah mobil Pickup akhirnya petisi tersebut diserahkan oleh ketua dan wakil ketua aksi demo ke Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Langsa.

Tiga tuntutan pendemo diantaranya;

1. Meminta kepada Panwaslih Kota Langsa dan Panwaslih Provinsi Aceh untuk merekomendasi mendiskualifikasi calon walikota dan wakil walikota nomor urut 02 karena terbukti melakukan pelanggaran money politik.

2. Meminta kepada Komisioner Independen Pemilihan Kota Langsa untuk mendiskualifikasi calon walikota dan wokil walikota Langsa nomor urut 02.

3. Meminta kepada GAKKUMDU Kota Langsa untuk menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu Paslon.

Sementara Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Langsa Muchsin kepada awak media mengatakan, pihaknya menerima apa yang disampaikan penanggung jawab aksi Demo.

Kemudian Petisi ini akan diteruskannya ke Panwaslih untuk ditindaklanjuti yang saat ini semua Anggota Panwaslih masih Dinas Luar. (esy)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)