Dahlan Sebut Garuda Berpotensi Bangkrut Dalam Hitungan Hari

Ruslan
1.090 view
Dahlan Sebut Garuda Berpotensi Bangkrut Dalam Hitungan Hari
Foto: Net

DATARIAU.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan mengungkapkan, Kementerian BUMN telah membiarkan maskapai Garuda Indonesia digugat ke pengadilan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Menurut Dahlan, dalam hitungan hari ke depan bakal ada keputusan terkait nasib maskapai pelat merah tersebut.

?Kementerian BUMN akhirnya membiarkan Garuda digugat ke PKPU. Dengan demikian bisa jelas, kapan Garuda bisa tetap baik-baik saja atau (justru sebaliknya) tidak baik-baik saja,? ucap Dahlan dikutip dalam tulisan di website pribadinya, Kamis (23/12/2021).

?PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari. Terhitung pekan lalu. Dalam 45 hari itu harus sudah ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya,? sambungnya.

Menurut Dahlan, dengan demikian tentunya bakal ada potensi Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut. Apabila kesepakatan di dalam persidangan tersebut tidak berjalan mulus.

?Kalau dalam 45 hari tidak terjadi kesepakatan, PKPU yang ambil putusan. Garuda dinyatakan bangkrut atau putusan lainnya. Tinggal menghitung hari,? ujar Dahlan.

Sebagai informasi, Manajemen Garuda Indonesia beberapa hari yang lalu telah melangsungkan rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

Dalam rapat tersebut Garuda menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan. (*)

Artikel asli: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)