Curi Ternak Sapi, 2 Pria Ini Ditangkap Polsek Tambusai Rohul, 4 Lainnya DPO

datariau.com
1.066 view
Curi Ternak Sapi, 2 Pria Ini Ditangkap Polsek Tambusai Rohul, 4 Lainnya DPO

"Terhadap SMLR dan AN barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut, kepada keduanya diterapkan
Pasal 363 ayat (1) ke-1, ke-4 KUHP," tutur Kapolsek.

Lanjut Iptu Efendi Lupino, adapun barang bukti uang tunai sebesar Rp 400.000, satu lembar buku bukti pembayaran hutang dan satu unit sepeda motor trondol merk Honda Revo. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)