Curi Mobil Operasional Perusahaan, Pekerja PT RMB Menyerahkan Diri ke Polisi

datariau.com
2.422 view
Curi Mobil Operasional Perusahaan, Pekerja PT RMB Menyerahkan Diri ke Polisi

TAMBANG, datariau.com - Seorang pekerja PT RMB (Riau Mas Bersaudara) nekat melarikan atau mencuri mobil Pick Up tempat ia bekerja, setelah koordinasi dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tambang.

Pelaku adalah AS (37) warga Jalan Citra Hamperi, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Kejadian pada Kamis (1/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Pelaku mencuri mobil di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 24, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Kasus dilaporkan Donny Adelio, karyawan PT RMB. Pelaku merugikan perusahaan dengan mengambil tanpa izin mobil Pick Up Isuzu Panther warna biru BM 8061 FD dengan cara memasuki areal perusahaan dengan mengambil mobil yang terparkir di dalam areal.

Kejadian berawal pada Ahad 04 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB, saat itu pelapor mendapat telepon dari karyawan PT RMB mengatakan telah hilang 1 unit mobil operasional yang sedang terparkir di dalam areal perusahaan.

Setelah dilakukan pengecekan bahwa benar mobil telah hilang, menurut keterangan mereka, melihat mobil tersebut telah dibawa oleh pekerja perusahaan bernama AS.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta, lalu melaporkan ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.

Pada Rabu 12 Oktober 2022 Kanit Reskrim dan tim mendapat informasi bahwa unit mobil yang dicuri pelaku berada di wilayah hukum Polsek Sekijang Polres Pelalawan.

Tim langsung berangkat ke wilayah Hukum Polsek Sekijang Polres Pelalawan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, namun pelaku tidak ditemukan.

Dengan pendekatan, Kanit Reskrim menyampaikan pesan kepada keluarga pelaku AS agar segera menyerahkan diri.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)