Curanmor di Lintas Manggala - Pujud, Seorang Pengangguran Dibekuk Sat Reskrim Polres Rohil

Samsul
838 view
Curanmor di Lintas Manggala - Pujud, Seorang Pengangguran Dibekuk Sat Reskrim Polres Rohil
Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang dibawa bersama tersangka ini, adalah 1 buah Kunci Sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam. 1 Buah plat kendaraan Honda CBR 150 warna hitam dengan nopol D 3913 ZUC. dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam milik korban.

"Untuk tuntutan, Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," imbuhnya.(sul)
Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)