Corona Menggila, Bupati Kampar Terbitkan SE: Tempat Wisata dan Ruang Rapat Hotel Tutup 14 Hari

datariau.com
1.316 view
Corona Menggila, Bupati Kampar Terbitkan SE: Tempat Wisata dan Ruang Rapat Hotel Tutup 14 Hari

Ketiga, pengawasan melekat kebijakan diatas dilakukan oleh tim penegak hukum satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar secara berjenjang, baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

"Dalam pelaksanaannya melakukan upaya preventif hingga pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Yuricho Efril SSTP. (das/kmf)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)