Demi keamanan penggunanya, WhatsApp telah menyiapkan berbagai fitur keamanan seperti enkripsi end-to-end, verifikasi dua langkah dengan PIN tambahan, serta verifikasi perangkat dengan sistem keamanan kriptografi untuk mencegah akses ilegal seperti malware atau kloning akun. Tak hanya itu, WhatsApp juga memiliki fitur-fitur kontrol privasi, pemblokiran dan pelaporan, perlindungan dari spam dan hoaks, opsi enkripsi cadangan chat di Cloud, serta notifikasi keamanan otomatis jika kode keamanan kontak pengguna tiba-tiba berubah.
Akun WhatsApp Diretas, Ini yang Harus Anda Lakukan meski telah terlindung oleh berbagai fitur keamanan tersebut, tetap ada risiko akun WhatsApp mengalami peretasan, penyadapan, atau pembajakan. Modus kejahatan siber ini dilakukan para hackers atau peretas di tingkat lokal hingga internasional. Bila pengguna tidak waspada, akun atau nomor WhatsApp bisa jadi sasaran empuk tindakan pencurian data, pencurian identitas, penipuan, hingga pengurasan uang melalui pembobolan rekening tabungan di ponsel.
Apa saja Tanda Peretasan Akun WhatsApp?
Sebagai pengguna aplikasi yang bertanggung jawab, pengguna WhatsApp wajib mengenali ciri-ciri akun yang telah mengalami peretasan berikut:
1. Menerima OTP Asing
One Time Password (OTP) adalah kode enam angka yang dikirim melalui SMS untuk mengakses WhatsApp. Ketika ada pesan berisi nomor OTP tiba-tiba masuk, ini menandakan ada pihak luar yang berusaha masuk dan mengakses akun WhatsApp.
2. Keluar dari WhatsApp
WhatsApp yang tiba-tiba keluar atau log out sendiri menandakan ada perangkat lain yang mencoba masuk ke akun. Pengguna harus segera mengecek daftar perangkat lain dengan menekan ikon tiga titik pada aplikasi, lalu memilih WhatsApp Web.
3. Pesan Terbaca atau Terkirim Sendiri
Pesan terbaca atau tiba-tiba terkirim sendiri tanpa sepengetahuan pengguna.
4. Melakukan panggilan telepon
WhatsApp tiba-tiba melakukan atau tercatat telah melakukan panggilan telepon sendiri.
5. Status WA Misterius
Status WhatsApp tiba-tiba berubah tanpa sepengetahuan pengguna.
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Kena Spam
1. Lapor ke WhatsApp
Nonaktifkan akun dan jelaskan kronologi kejadian melalui email ke support@whatsapp.com dengan keyword "Lost/stolen: please deactivate my account" di badan email. Pengguna biasanya mendapat waktu 30 hari untuk proses pengaktifan kembali akun sebelum WhatsApp terhapus selamanya.
2. Log in Ulang
Segera keluar dari akun dan lakukan uninstall WhatsApp. Lalu, install ulang aplikasi dan masuk dengan menggunakan nomor yang terdaftar sebelumnya supaya bisa menerima kode OTP.
3. Kunci Layar Akun WhatsApp
Cara ini hanya bisa dilakukan oleh pemakai Android. Untuk mengaktifkannya, tekan Pengaturan, lalu Privasi. Kemudian pilih opsi Kunci Layar dan Pindai sidik jari.
4. Cek WhatsApp Web
Dilakukan untuk mengetahui apakah ada perangkat tidak dikenal yang terhubung dengan akun melalui WhatsApp Web. Jika ada, segera hapus atau keluarkan perangkat tersebut dengan menekan opsi tiga titik, lalu klik WhatsApp Web. Dengan begitu, terlihat daftar perangkat yang terhubung dengan akun WhatsApp sehingga pengguna bisa memilih opsi Keluar dari semua perangkat.
Hindari Peretasan dengan Cara Ini
Supaya peretasan tidak kembali terjadi, pengguna WhatsApp bisa mencegah kemungkinan terjadinya peretasan atau penyadapan kembali dengan mengaktifkan fitur Two-Step Verification atau two-factor authentication (2FA). Pemanfaatan fitur ini akan memperkecil kemungkinan akun WhatsApp diakses pihak lain karena pengguna mengangktifkan dua langkah autentikasi dan verifikasi ganda. Selain itu, pengguna juga bisa menambahkan sistem keamanan dengan menggunakan autentikasi biometrik (sidik jari atau wajah) guna meningkatkan kemanan secara berlapis.
Cara pengaktifan fitur 2FA ini mudah. Pengguna tinggal menekan opsi tiga titik untuk masuk ke Settings. Lalu pilih Account, tekan Two-Step Verification, dan pilih Enable. Selanjutnya pengguna tinggal memasukkan enam kode dan tidak lupa memasukkan alamat email.
Selain menggunakan dan mengaktifkan Two-Step Verification pengguna juga harus senantiasa berhati-hati terhadap upaya social engineering atau phising yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dengan mengirim tautan asing, file palsu dan mencurigakan yang berisi malware sehingga akun dapat diambil alih. Pastikan juga tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun. Hindari juga mengunduh dan menggunakan aplikasi modifikasi yang tidak resmi yang sering mengandung malware atau spyware (backdoor) yang memungkinkan peretas mengambil alih akun dan mencuri data.
Peretasan WhatsApp adalah tindakan kriminal yang melanggar UU ITE dan UU PDP. Korban dapat melapor kepada pihak berwenang. WhatsApp memiliki sistem end-to-end encryption, sehingga peretasan skala besar sulit dilakukan tanpa kelalaian pengguna.
Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Pastikan kita sebagai pengguna layanan digital, OTT, dan media sosial bukan menjadi pihak yang membuka ruang peretasan karena kelalaian diri sendiri.
Sumber: okezone.com