Bupati Siak Temui DLHK Riau, Bangun Sinergi Atasi Konflik Lahan Dan Pembangunan Kampung

Hermansyah
853 view
Bupati Siak Temui DLHK Riau, Bangun Sinergi Atasi Konflik Lahan Dan Pembangunan Kampung
Bupati Siak Dr Afni Z MSi di dampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal SAg MSi.

PEKANBARU, datariau.com - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, bersinergi lintas kewenangan dalam mencari solusi berbagai pesoalan maupun konflik agraria yang terjadi akhir-akhir ini di daerah.

Afni menyoroti persoalan konflik lahan yang terjadi di wilayah-wilayah kecil, banyak muncul di kampung-kampung tua yang berdampingan dengan kawasan hutan produksi.

Dia juga berharap DLHK Provinsi Riau dapat berperan aktif dalam penyelesaian konflik melalui mediasi dan pendampingan.

"Kami datang hari ini, pertama kali langsung ke DLHK, karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas dari pada kawasan APL-nya," kata Afni saat audiensi dengan DLHK Provinsi Riau, Sabtu (21/6/2025).

Pada pertemuan tersebut, Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.

Audiensi ini menjadi langkah awal konsultasi Pemkab Siak dengan DLHK Provinsi Riau untuk merancang skema pembangunan kampung yang berkeadilan dan ekologis, mewujudkan Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara area penggunaan lain (APL), hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.

Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.

Afni menjelaskan, konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat tidak sedang merebut, melainkan memperjuangkan hak atas ruang hidup masyarakat.

"Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang," ujarnya.

Afni menambahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, kehadiran DLHK telah membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.

"Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja," sebut Afni.

Pada pertemuan itu, Bupati Afni menyampaikan sejumlah usulan diantaranya, tata kelola sampah, pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

"Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak dapat membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya," katanya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Embiyarman menyambut baik langkah awal ini.

Embiyarman menjelaskan berdasarkan regulasi terbaru, usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan kawasan hutan dapat diajukan sepanjang dilengkapi dokumen lingkungan yang sah.

"Kami sudah menyampaikan ke kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh menteri," jelasnya.

Dia juga mengingatkan seluruh proses harus mengikuti regulasi, termasuk skema TORA atau penggunaan kawasan, tergantung konteks di lapangan.

"Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungan, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan," ujarnya.

Audiensi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada DLHK Riau sebagai simbol niat baik dan sinergi ke depan.

Pemkab Siak berharap, langkah ini menjadi pintu pembuka untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ruang hidup masyarakat di tengah keterbatasan kewenangan daerah.(inf)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)