Bupati Meranti Minta ASN Rajin Nongkrong di Kedai Kopi, Ini Alasannya

Ruslan
1.406 view
Bupati Meranti Minta ASN Rajin Nongkrong di Kedai Kopi, Ini Alasannya
Foto: Net

Selain meminta kepada ASN dan Honorer untuk meramaikan kedai kopi, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil juga meminta kepada Satuan Penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bersama Tim Yustisi yang tiap saat melakukan razia di kedai kopi baik Prokes maupun Disiplin Pegawai untuk melakukan penindakan secara persuasif.

Saat ditanyakan apa yang akan dilakukan kepada ASN dan Honorer yang sengaja duduk di kedai kopi saat jam kantor, dikatakan Bupati tetap harus ditindak karena akan berdampak pada terganggunya proses pelayanan Publik.

"Sebelum jam 10 tidak boleh lewat jam 11 juga tidak boleh," ujarnya.

"Saat jam kerja jika ada ASN dan Honorer yang nekat duduk dikedai kopi harus tetap ditindak," tambah Bupati.

Bupati Adil mengatakan kebijakan ini juga berlaku sementara selama pandemi Covid-19 masih mempengaruhi usaha warung kopi.

"Kalau pandeminya sudah lewat, balik lagi.

Daripada dia tutup-tutup semua, bangkrut, Bupatinya pening lagi ada datang lagi (aduan).

Ini berdampak pada pekerja-pekerja kedai kopi ," tuturnya.

Dirinya mengatakan perintah tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa ada surat edaran.

"Saya hanya memerintahkan saja, surat edaran tidak ada, tapi silahkan yang mau, yang tidak mau dahlah.

Yang punya duit ayo sama-sama ke kedai kopi," pungkasnya. (*)

Sumber: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)