SMM PANEL INDO

Bupati Kuansing Andi Putra Disebut Terima Rp 90 Juta dalam Dakwaan Mursini

datariau.com
1.383 view
Bupati Kuansing Andi Putra Disebut Terima Rp 90 Juta dalam Dakwaan Mursini
Ilustrasi (Foto: detikcom)

Terpidana lainnya yakni Saleh, mantan Kabag Keuangan yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Mantan Bendahara Pengeluaran Rutin Setdakab Kuansing, Verdi Ananta dihukum 6 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Dua terpidana lainnya yakni Hetty Herlina dan Yuhenrizal dihukum masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan. Adapun total uang pengganti kerugian dari 5 terpidana tersebut mencapai Rp 6,6 miliar lebih.

Mursini adalah pesakitan keenam dalam kasus yang merugikan negara ditaksir lebih dari Rp 7 miliar tersebut.

Source: Riaubisa.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)