Bupati Kuansing Andi Putra Disebut Terima Rp 90 Juta dalam Dakwaan Mursini

datariau.com
1.223 view
Bupati Kuansing Andi Putra Disebut Terima Rp 90 Juta dalam Dakwaan Mursini
Ilustrasi (Foto: detikcom)

Terpidana lainnya yakni Saleh, mantan Kabag Keuangan yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Mantan Bendahara Pengeluaran Rutin Setdakab Kuansing, Verdi Ananta dihukum 6 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Dua terpidana lainnya yakni Hetty Herlina dan Yuhenrizal dihukum masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan. Adapun total uang pengganti kerugian dari 5 terpidana tersebut mencapai Rp 6,6 miliar lebih.

Mursini adalah pesakitan keenam dalam kasus yang merugikan negara ditaksir lebih dari Rp 7 miliar tersebut.

Source: Riaubisa.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)