Bupati Kampar MoU dengan 4 Rumah Sakit di Pekanbaru, Anak yang Lahir Langsung Mendapatkan Akte

datariau.com
615 view
Bupati Kampar MoU dengan 4 Rumah Sakit di Pekanbaru, Anak yang Lahir Langsung Mendapatkan Akte

PEKANBARU, datariau.com - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan 4 rumah sakit yang ada di Ibukota Propinsi Riau Pekanbaru.

Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut mengenai pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

MoU tersebut antara Pemerintah Daerah bersama Rumah Sakit Aulia Hospital, Rumah Sakit Ibnu Sina, Rumah Sakit Prima Pekanbaru dan Rumah Sakit Mesra.

Sebelumnya Pemkab Kampar juga telah melakukan kerjasama dengan RS Syafira Pekanbaru, RS Awal Bross Panam, RSIA Husada Bunda Bangkinang, RSIA Norfa Husada, RSIA Bunda Annisa Air Tiris, Klinik Fatiha, RSUD Bangkinang dan RS Mesra Pasir Putih Siak Hulu.

Hadir dalam kesempatan itu Direktur Rumah Sakit Aulia Hospital Dr Ranika Paramita MKM, Direktur Rumah Sakit Mesra Dr Budhi Setiawan, Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina Dr Tryanda Ferdiansyah dan Direktur Rumah Sakit Prima Hospital Dr Iriana Oktavia, dan MoU tersebut dilakukan di ruangan Auditorium Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru, Senin (10/1/2022).

Sementara dari Pemkab Kampar terlihat hadir Kepala Disdukcapil Kampar Muslim SSos, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Rahmat SKM MKes, Kepala Dinas DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal SSos, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril SSTP, Kabag Kerjasama Nur Azman dan Kabag Hukum Setda Kampar Kharumman SH MH.

Dalam sambutannya Bupati Kampar yang juga Datuk Rajo Batuah mengatakan MoU ini merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memberikan peningkatan pelayanan publik, peningkatan pelayanan masyarakat untuk kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Pemerintah Daerah.

"Ini bentuk peningkatan, komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam melayani pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hak-hak," ucapnya.

Catur Sugeng Susanto juga mengatakan pada tanggal 29 Desember yang lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mendapatkan anugerah pertama se-Indonesia di atas 416 kabupaten/kota dalam hal pelayanan publik dari Ombudsman yang diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, MoU ini adalah jawaban langsung Pemda Kampar ketika menerima anugerah tersebut.

Ia juga mengatakan ada 216 produk yang dinilai Ombudsman Republik Indonesia, dan MoU ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Kabupaten Kampar yang mendapatkan layanan Akte Kelahiran bagi anggota keluarga yang baru lahir.

Dirinya juga menambahkan dengan adanya Inovasi MoU pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipi dapat memudahkan masyarakat Kabupaten dalam hal mendapatkan Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sehingga anak yang baru dilahirkan tercatat di pencatatan sipil di Kabupaten Kampar.

?Diharapkan dengan adanya MoU ini Rumah Sakit yang melakukan kerjasama di bidang pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang membutuhkannya," pungkasnya. (das/kmf)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)