Bukan Hanya di Daerah PPKM, Menteri Agama Instruksikan Rumah Ibadah Tutup di Zona Merah dan Oranye Covid-19

datariau.com
1.150 view
Bukan Hanya di Daerah PPKM, Menteri Agama Instruksikan Rumah Ibadah Tutup di Zona Merah dan Oranye Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

DATARIAU.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta rumah ibadah yang berada pada zona merah dan oranye di luar wilayah yang menerapkan PPKM Darurat untuk ditutup sementara.

Yaqut sudah mengimbau sebelumnya agar rumah ibadah yang berada di zona PPKM Darurat juga ditutup sementara.

"Rumah ibadah pada zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat agar ditutup sementara. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah di zona itu yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat (9/7).

Meski demikian, Yaqut menyatakan umat Islam tetap bisa mengumandangkan adzan sebagai penanda waktu masuk shalat di tempat ibadahnya.

Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah agama lainnya.

Ia menilai upaya penutupan sementara rumah ibadah dikarenakan pandemi Covid-19 meningkat tajam.

Kondisi demikian menuntut kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah guna meminimalisasi potensi penularan.

Ketum GP Ansor itu lantas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah masing-masing.

Termasuk dalam menjalankan ibadah dan kegiatan lainnya.

"Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah," pinta Yaqut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)