Buka Musrenbang Kabupaten, Bupati Siak: Merumuskan Rencana Pembangunan Azaz Partisipatif

Hermansyah
640 view
Buka Musrenbang Kabupaten, Bupati Siak: Merumuskan Rencana Pembangunan Azaz Partisipatif
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pada Musrenbang Tingkat Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Siak Tahun 2024. Dengan berbagai program pembangunan akan diselenggarakan pada TA 2024 mendatang.

Dimana hal tersebut, tertuang di dalam RKPD yang akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Bupati Siak dalam arahannya mengatakan dalam meletakan berbagai kebijakan program pembangunan yang direncanakan, diminta Kepala OPD mengusulkan program yang masuk dalam kategori skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD Kepala Daerah.

Makanya, dari hasil musrenbang ini jangan sampai ada didalamnya terjadi ego sentral, sehingga berbagai perencanaan program yang sedang diupayakan pada tahun 2024 mendatang benar-benar bermuara dari hasil musrenbang yang tepat sasaran.

"Disamping itu, langkah dengan dilaksanakan kegiatan musrenbang ini akan disusun dalam RKPD itu nanti. Selain hasil dari tindaklanjut musrenbang kampung, kecamatan dan di finalkan lewat musrenbang tingkat kabupaten ini," kata Alfedri di ruang rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin (27/3/2023).


"Seperti yang akan dituangkan didalam perencanaan pembangunan tahun 2024 mendatang seperti yang kita inginkan," harapnya.

Alfedri menambahkan mekanisme perencanaan pembangunan yang di atur dalam Undang-undang No.25/2014 tentang perencanaan pembangunan nasional. Diharapkan pembangunan yang partisipatif, artinya melibatkan banyak stakeholder dalam merumuskan perencanaan pembangunan.

?Hari ini, kita musrenbang kabupaten lengkap, dihadiri dari lembaga keuangan, BUMD, perusahaan, NGO, CSO, tokoh masyarakat, forum anak, dari Bappeda Provinsi para pimpinan OPD, Forkopimda, ketua dan anggota DPRD Siak serta akademisi. Konsultasi public ini sudah kita lakukan dari bawah mulai tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan,? jelasnya.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Siak H Wan Yunus saat menyampaikan laporan mengatakan kegiatan musrenbang tahun 2024 yang dilaksanakan ini telah mengacu kepada ketentuan dan aturan main yang berlaku.

"Tujuan kegiatan ini guna membahas berbagai rencana pembangunan yang akan kita laksanakan pada anggaran tahun 2024 mendatang. Hasilnya akan ditetapkan sebagai acuan dilaksanakannya dan yang akan disusun dalam RKPD pada tahun 2024 mendatang," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)