Buang Paket BB, Pria di Loket Hendak Berangkat ke Medan Diciduk Polsek Panipahan

Samsul
1.046 view
Buang Paket BB, Pria di Loket Hendak Berangkat ke Medan Diciduk Polsek Panipahan

"Hasil tes urine tersangka setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, hasilnya positif Methaphetamin dan Amphetamin. Di jerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (sul)
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)