DATARIAU.COM - Polisi disebut menangkap terduga pelaku penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap (42), wartawan media online lokal di Sumut.
"Sampai saat ini hasilnya cukup memuaskan, sudah ada yang kita amankan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021) malam.
Namun demikian, Panca Putra belum menjelaskan berapa orang yang ditangkap. Pasalnya, sampai saat ini petugas tengah bekerja maksimal untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Mereka masih bekerja untuk menyelesaikan dan mengungkap perkara ini secara lengkap dan sempurna," ujarnya.
Panca mengaku akan membeberkan fakta-fakta kasus itu secara lengkap dalam satu atau dua hari ke depan.
"Saya akan sampaikan secara lengkap kepada teman-teman semuanya. Mudah-mudahan satu dua hari ini," tukasnya.
Diketahui, korban tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) tak jauh dari rumahnya, di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (19/6/2021) dini hari. Ia tewas dengan luka tembak di bagian paha kiri.
Jurnalis Tuntut Transparansi Kasus
Sebelumnya sejumlah jurnalis dari berbagai media dan organisasi melakukan aksi solidaritas mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap alias Marsal, Senin (21/6/2021) siang. Aksi berlangsung di beberapa titik di Siantar dan Simalungun.
Pada aksi kali ini, jurnalis menyampaikan tuntutan secara marathon dengan berjalan dari Lapangan Adam Malik, Balai Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan terakhir menuju Polres Simalungun.
Perwakilan aksi, Imran Nasution dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengatakan, pembunuhan Marsal begitu keji dan tidak manusiawi.
Padahal pers dilindungi dengan jelas sesuai UU No 40 Tahun 1999. "Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap.
Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," ujar Imran.
Imran mengatakan, perlu ada kejelasan kasus kematian Marsal. Termasuk jenis peluru yang dipakai oleh pelaku menembak paha korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Kapolres pun berjanji akan mengungkap kasus ini dan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
"Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan. Kami akan mengawalnya," tegas Kapolres di hadapan massa aksi.
"Ini bentuk solidaritas kita terhadap keluarga rekan kita Mara Salem Harahap. Kita ingin mendesak pihak penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini," kata Marimbun Marpaung saat berorasi di Bundaran Balige, Senin (21/6). (*)