Bejat, Ayah di Langsa Rudapaksa Anak Tiri

datariau.com
686 view
Bejat, Ayah di Langsa Rudapaksa Anak Tiri

LANGSA, datariau.com - Pelaku rudapaksa anak dibawah umur yakni seorang pria berinisial D (39) warga Langsa Baro diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa di rumahnya pada Rabu (3/7/2024).

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, Senin (22/7/2024) mengatakan bahwa, tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku D ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/137/VI/2024/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tertanggal 11 Juni 2024.

Tersangka pelaku diduga melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Tersangka pelaku yang bekerja sebagai karyawan BUMN dan tinggal di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, yang berdomisili di Kota Langsa, Kecamatan Langsa Baro diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri sudah berulang kali dan terakhir pada April 2024.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Rahmad, modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi saat korban berada di rumah, kemudian tersangka melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar hasil visum dari RSUD Kota Langsa serta berdasarkan penyelidikan, sedang motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah personel Sat Reskrim Polres Langsa menerima informasi bahwa pelaku berada di rumahnya dan setelah memastikan keberadaan pelaku, tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku berada di Mapolres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dibawah umur dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna memastikan keselamatan dan keamanan seluruh warga, terutama anak anak yang memerlukan perlindungan khusus. (esy)

Penulis
: Edy Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)