Bawaslu Awasi Verifikasi Faktual DPC PBB Siak, KPU: Sementara Memenuhi Syarat

Hermansyah
680 view
Bawaslu Awasi Verifikasi Faktual DPC PBB Siak, KPU: Sementara Memenuhi Syarat
Bawaslu Siak dampingi KPU Siak verifikasi faktual partai PBB Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - KPU Kabupaten Siak didampingi Bawaslu Siak saat melakukan verifikasi faktual kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Siak, Senin (17/10/2022).

Dari hasil verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak saat itu, DPC PBB Siak untuk sementara telah memenuhi syarat.

Ketua DPC PBB Siak, Ir Azmar Zaidi menyampaikan harapan Partai Bulan Bintang (PBB) Siak, turut serta dan ambil andil pada Pemilu 2024 nanti.

"Saya berharap partai PBB ikut sebagai peserta Pemilu 2024, dengan mengantarkan kader-kadernya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat baik tingkat daerah maupun pusat," harap Azmar Zaidi.

Azmar Zaidi tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus partai PBB maupun simpatisan.


"Kami berterimakasih kepada seluruh jajaran pengurus partai PBB yang telah ikut serta mensukseskan verifikasi faktual ini," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Moh Royani melalui Salmon Daliyoto menyampaikan, Badan Pengawas Pemilu hanya sebagai pengawasan mendampingi KPU Siak saat verifikasi faktual partai PPB Siak.

"Bawaslu Siak hanya mengawasi," kata Salmon Daliyoto kepada datariau.com, Selasa (18/10/2022) siang.

Sementara itu, Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal SH melalui Susilo menyampaikan, partai PBB Kabupaten Siak telah dilakukan verifikasi faktual, Senin (17/10/2022) kemarin.

"Alhamdulillah, hasil sementara memenuhi syarat," ujarnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)