Bareskrim Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kace

Ruslan
1.422 view
Bareskrim Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kace
Foto: Net

Abdul Muiz Ali menilai unsur pidana atas statement yang dilontarkan Muhammad Kece tersebut telah terpenuhi. Dia menyebut Muhammad Kece kerap mencampur-adukkan dua ajaran agama yang jelas-jelas berbeda.

"Tidak ada kewenangan Muhammad Kece untuk menafsirkan ayat Al-Quran apalagi dalam menafsirkan menurut penafsiran yang bersangkutan, dan penafsiran tersebut jelas salah," ujarnya. (*)

Source: Lawjustice.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)