Bapenda Kota Pekanbaru Raup Rp 212 Juta dalam Sepekan dari Piutang PBB Saat Turun Langsung ke Wajib Pajak

datariau.com
809 view
Bapenda Kota Pekanbaru Raup Rp 212 Juta dalam Sepekan dari Piutang PBB Saat Turun Langsung ke Wajib Pajak

PEKANBARU, datariau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terus berupaya melakukan penagihan terhadap piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) di tengah masyarakat.

Hasilnya, terlihat dalam satu pekan belakangan ini Bapenda Pekanbaru mampu mengumpulkan Rp 212 juta dari piutang PBB. Tim dari Bapenda Pekanbaru dibantu pihak kecamatan turun langsung menemui wajib pajak (WP).

"Seminggu ini saja kita sudah dapat Rp212 juta yang sudah bayar. Yang lainnya sedang on progres," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, tim penagihan piutang ini dilakukan secara bersama-sama. Penagihan ini dilakukan agar membantu penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

"Maka kita cari potensi-potensi PAD. Ini untuk membantu beban daerah, seperti untuk memberikan insetif RT/RW," ulasnya.

Pria yang karib disapa Ami ini juga meminta pihak RT/RW juga bisa membantu Camat dan Lurah dalam menagih PBB terhutang ditengah masyarakat.

Ami menambahkan, tim nya bersama tim dari kecamatan dan kelurahan terus turun melakukan penagihan ke WP. Diharapkan dengan upaya ini pendapatan daerah terus semakin meningkat, dan pembiayaan daerah dapat dibayarkan. (ril)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)