Baliho Kampanye Dirusak, Tim Kuasa Hukum Bertuah Laporkan Oknum Panwas ke Bawaslu Riau

datariau.com
1.770 view
Baliho Kampanye Dirusak, Tim Kuasa Hukum Bertuah Laporkan Oknum Panwas ke Bawaslu Riau
Foto: Ist.
Tim Kuasa Hukum Muflihun-Ade Hartati Rahmat, resmi melaporkan oknum Pengawas yang ada di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru ke Bawaslu Riau, Selasa (15/10/2024) siang.

Setelah ini, pihaknya juga dalam waktu dekat akam membuat laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana pengrusakan APK.

"Kejadian ini menjadi perhatian bagi Bawaslu Riau agar senantisa mengingatkan bawahannya untuk lebih cermat, hati-hati, dan terukur dalam mengambil tindakan sehingga tidak merugikan calon," tukasnya mengingatkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, atribut kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 1 Muflihun-Ade Hartati Rahmat, dirusak oleh oknum Panwaslu Kecamatan Sukajadi Kelurahan Harjosari, Kota Pekanbaru.

Insiden tersebut terjadi di rumah Ali Asmar (70). Dia menyebut, baner dan spanduk kampanye yang dipasang di pagar rumah pribadinya dirusak tanpa seizin dirinya.

Ali Asmar, menyebutkan, aksi pencopotan dilakukan oleh seorang oknum Panwaslu berinisial B. Meski dirinya sudah berusaha menasehati, tapi oknum ini mengaku dan berdalih bahwa tindakan itu sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)