Asik Karaoke, Pria Paruh Baya Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

datariau.com
1.057 view
Asik Karaoke, Pria Paruh Baya Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

TAPUNGHULU, datariau.com - Seorang pria yang sudah beruban berinisial BR (52) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di salah satu kamar karaoke milik Handayani di Simpang Arindo Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku merupakan warga Desa Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau. "Pelaku saat itu, sedang asyik karaoke di salah kamar dan saat ditangkap ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.33 gram," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.

Awalnya terungkap penangkapan pelaku saat Tim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku yang sering mengunjungi tempat karaoke memiliki Narkoba.

"Mendapatkan informasi itu, Tim bergerak cepat dan pelaku penyelidikan. Ternyata benar, kita menangkap pelaku di dalam kamar tempat karaoke," ungkap Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam dompet warna coklat serta diselipkan di jendela kamar.

"Pelaku langsung diinterogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari JP di daerah Desa Perambanan Rohul," terang Kasat Narkoba.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)