Arsitek Sebut Hotel Kuansing Rusak Berat, Mantan Bupati Sukarmis Bertanggung Jawab

datariau.com
834 view
Arsitek Sebut Hotel Kuansing Rusak Berat, Mantan Bupati Sukarmis Bertanggung Jawab

Sebelumnya, Kajari Kuansing menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan tidak akan berhenti pada Sukarmis. Keseriusan Kejari Kuansing dibuktikan dengan telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi antara lain diantaranya, Suhasman, Hardi Yakub dan Muslim.

Muslim sendiri saat diperiksa dalam jabatannya ketika itu sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Selain Ketua DPRD, ia juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) saat penganggaran proyek pembangunan hotel Kuansing tersebut.

Berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor LHP-454/PW04/5/2023 tanggal 04 Oktober 2023 dengan jumlah kerugian negara dalam kegiatan pembangunan Hotel Kuantan Singingi bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp22.637.294.608,00.

Lantas apakah perkara tersebut akan ada tersangka baru atau hanya berhenti pada Sukarmis mantan Bupati Kuansing saja. Sukarmis sendiri saat ini sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Informasi terbaru Nurhadi saat diwawancara mengatakan bahwa dalam perkara Hotel Kuansing ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

"Bisa jadi ada lagi tersangka baru, sepanjang ada alat bukti yang mendukung akan ditetapkan tersangka lagi " kata Nurhadi.

Hal itu dia sampaikan merespon pertanyaan apakah kasus tersebut akan ada tersangka baru atau hanya berhenti pada mantan Bupati Kuansing Sukarmis saja. (hen)

Tag:Sukarmis
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)