PEKANBARU, datariau.com - Sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14-4741 Tahun 2015, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Arlizman Agus resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Walikota Dumai menggantikan Khairul Anwar.
Dalam agenda yang dipusatkan di gedung Daerah Provinsi Riau pada Rabu (12/8/2015), mantan Walikota Dumai Khairul Anwar tampak tidak hadir, hanya terlihat istri Khairul Anwar Hj Nefi Agustina yang duduk di deretan istri para pejabat Kota Dumai.
Informasi yang diterima, Khairul Anwar sedang dalam keadaan sakit. Sementara itu, mantan Wakil Walikota Dumai Agus Widayat, tampak hadir dan mengikuti pelantikan Pj Walikota Dumai Arlizman Agus.
Dilantiknya Arlizman Agus sebagai Pj Walikota Dumai lantaran jabatan Walikota Dumai periode 2010-2015 sudah berakhir pada hari ini, Rabu (12/8/2015). Sesuai SK Arlizman akan menjabat sebagai PJ Walikota Dumai paling lama setahun ke depan.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Asyadjuliandi Rachman meminta Pj Walikota Dumai menyelesaikan persoalan, seperti perbaikan jalan, kawasaan pelabuhan, pariwisata, listrik dan air bersih.
"Juga empat permasalahan, seperti tapal batas di Sei Sembilan, Sinaboi Rohil, pengawasan narkoba dan barang ilegal. Tentu harus mengambil langkah seterategis, saya minta bekerja cepat, tidak mengedepankan ego," pintanya.
Plt Gubri juga meminta agar PJ Walikota mengakomodir aspirasi masyarakat dan diimplementasikan dalam pembangunan di Dumai serta meminimalisir musibah asap dan menncegah kebakaran lahan.
"Yang tidak kalah penting menyelenggarakan pemerintahan sesuai tupoksi. Serta netral dalam menghadapi Pilkada. Mudah-mudahan tugas ini dapat dijalankan dengan baik, terciptakan keadilan," harapnya.
Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus saat diwawancara, yakin bisa meneruskan program yang telah dijalankan Walikota sebelumnya. "Sebagai penjabat, kita meneruskan penyelenggaraan pemerintahan sampai terpilih Walikota yang baru," ujarnya singkat. (cdp)