Arfan Usman Hadiri Pelantikan Komisioner KI Riau di Pekanbaru

Hermansyah
395 view
Arfan Usman Hadiri Pelantikan Komisioner KI Riau di Pekanbaru
Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau.

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, hadiri acara pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025, di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (20/12/2021).

Dimana terdapat 5 orang Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau yang dilantik, telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor Ktps 1369/XII/2021 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2021-2025, yakni Junaidi, Asril Darma, Alnofrizal, Tatang Yudiansyah dan Zufra Irwan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengucapkan selamat atas dilantiknya lima orang Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau periode 2021-2025, oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar.

"Atas nama Pemkab Siak, kami ucapkan selamat atas pelantikan Komisioner KI Provinsi Riau. Semoga amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan yang telah ditetapkan," ucap Arfan.

Sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, Komisi Informasi Publik merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kehadiran Komisi Informasi Provinsi Riau diharapkan dapat menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi non litigasi, yang diajukan oleh setiap pemohon informasi publik," jelas Sekda Siak sebagaimana yang telah dijelaskan atau disampaikan Gubernur Provinsi Riau.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)