Anji Bebas dari Kasus Narkoba

Ruslan
1.371 view
Anji Bebas dari Kasus Narkoba
Foto: Net

Namun, pihak Anji mengajukan rehabilitasi medis berupa rawat inap. Setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengabulkan permohonan tersebut, Anji dibawa ke RSKO.

Selanjutnya, Anji menjalani sidang tuntutan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya lima bulan rehabilitasi dipotong masa penahanan. Pada sidang putusan yang digelar pada Senin, 11 Oktober 2021, total hukuman yang diberikan kepada Anji hanya empat bulan rehabilitasi. (*)

Source: medcom.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)