Aniaya Wartawan, Oknum ASN Ditetapkan Tersangka

datariau.com
1.142 view
Aniaya Wartawan, Oknum ASN Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, tim pengacara terlapor, Simon Fernando Tambunan, telah membantah dan menyebut keterangan Gusti adalah kabar bohong atau informasi palsu, yang dinilai menjadi pemicu keonaran.

Pihaknya juga telah melaporkan Gusti ke polisi dengan tuduhan informasi palsu agar tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang, dengan nomor LP, STTLP/1795/IX/2022/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.

"Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang dilakukan oleh Gusti, hingga mengakibatkan keonaran," kata Simon, Rabu (28/9/2022).

Pihaknya mengambil langkah projustitia agar penyidik Reskrim Polres Karawang objektif dan melihat perkara (peristiwa) tersebut secara utuh.

"Jadi kami melaporkan yang bersangkutan (Gusti) ke Polres Karawang terkait kabar bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 KUHP, Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik oleh pihak Polres Karawang," pungkasnya.

Source: detik.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)