Wacana TPA Desa Sesap Tunggu Surat Hibah Dari Kades

datariau.com
733 view
Wacana TPA Desa Sesap Tunggu Surat Hibah Dari Kades

MERANTI, datariau.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Desa Sesap, Kecamatan Tebingtinggi masih menunggu surat hibah dari kepala desa. Wacana itu dilakukan mengingat TPA di Desa Gogok sudah tidak representatif lagi, akibat produksi sampah yang kian menumpuk.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Husni Mubarak, Selasa (10/9/2019). Kata dia, lahan di Desa Sesap yang akan dijadikan TPA hanya tinggal menunggu surat legalisasi dari pihak desa setempat.

"Tanah di Desa Sesap yang akan dihibahkan oleh pihak desa untuk TPA, tinggal menunggu surat hibahnya saja dari Kepala Desa," ujar Husni Mubarak.

Hanya saja, Kepala Desa Sesap dan masyarakat setempat berharap, akses menuju lokasi TPA yang belum maksimal tersebut agar dapat diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Jalan lingkar yang berada dikawasan lahan yang bakal menjadi TPA perlu diaspal.

"Sebelum Ramadhan, kita (DLH),  Camat Tebingtinggi, perwakilan PU,  Bappeda, BPN,  dan Kades Sesap sudah meninjau langsung ke lahan tersebut. Memang akses jalan menuju kesana sudah ada,  namun belum bisa ditempuh menggunakan sepeda motor, karena kondisi jalan licin dan sudah ditumbuhi semak-semak," terang Husni Mubarak.

Pihak DLH bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti, diakui Husni Mubarak, telah melakukan pengukuran luas tanah. Setelah diukur, terdapat  sekitar lebih kurang 14 hektar yang bakal dihibah oleh pihak desa.

Namun setelah dicek lewat foto satelit, lanjut dia, lahan yang masuk dalam kawasan masyarakat hanya 9,5 hektar dan 4,5 hektar lagi masih dalam kawasan hutan.  Info itu langsung disampaikannya ke pihak Desa Kades, Jumri bahwa tanah itu hanya bisa digunakan untuk TPA seluas 9,5 hektar saja.

"Dari hasil perbincangan tersebut, pihak desa bersedia untuk menambah tanah hibah cukup menjadi 10 hektar. Bahkan lebih dari itu, asal jalannya diaspal," ungkap Husni Mubarak lagi.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi SHi mendorong upaya baik dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dalam menuntaskan persoalan sampah di Meranti. Soal pemindahan TPA baru di Desa Sesap, bila perlu dilakukan langkah atau kajian untuk mengantisipasi hal yang bisa menimbulkan permasalahan.

"Pihak DLH perlu melakukan kajian, dan meminta kesepakatan kepada masyarakat disana. Sehingga nantinya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Yang penting tanah tersebut clear, atau sepakat dihibahkan masyarakat disana menjadi aset daerah," kata Politisi Partai PPP itu. (mad)

Penulis
: Rahmad
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)