Video Conference Kejati Riau Selenggarakan Webinar Optimalisasi Contract Drafting

Datariau.com
267 view
Video Conference Kejati Riau Selenggarakan Webinar Optimalisasi Contract Drafting
Foto: Hermansyah
Video conference Kejati RI dalam selenggarakan Webinar Optimalisasi Contract Drafting.

SIAK, datariau.com - Kejaksaan Tinggi Riau menyelenggarakan webinar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adiyaksa ke-60. Webinar dengan tema "Optimalisasi Contract Drafting" Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Dalam Mencegah Penyimpangan dan Kerugian Negara.


Dengan di ikuti Asisten Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Leonardus Budi Yuwono melalui video conference di ruang Bandar Siak lantai II Kantor Bupati Siak pada Senin, (20/7/2020). 


Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin dalam sambutannya dalam pengadaan barang dan jasa adalah salah satu unsur terpenting di dalam pengelolaan keuangan negara maupun keuangan daerah, kegiatan yang selalu tercantum setiap tahun di dalam anggaran belanja negara atau daerah ini, dianggap aktivitas pemerintah yang paling rentan terhadap tindak pidana korupsi.


"Berdasarkan data penelitian yang dilakukan oleh salah satu LSM yang konsen bergerak di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi , menyebutkan bahwa 40 persen kasus korupsi di di Indonesia masih di dominasi oleh sektor pengadaan barang dan jasa," sebutnya.


Tidak dapat di pungkiri pada setiap tahapan pengadaan barang dan jasa berpotensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi, selanjutnya, kesalahan dalam proses pengadaan tidak selalu dapat di tuduhkan sebagai korupsi.


"Pengadaan yang dinilai dengan niatan tidak untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, tidak terdapat kerugian keuangan negara yang nyata akibat dari niat jahat, dan kepentingan yang umum terlayani, pasti akan terhindar dari tuduhan korupsi,"  ucap dia. 


"Dimasa pembangunan nasional ini, mendahulukan proses administrasi pemerintahan, dan meletakkan hukum pidana sebagai sarana terakhir atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa adalah langkah yang tepat," tandasnya.


Asisten Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Leonardus Budhi Yuwono dalam arahannya menyampaikan apresiasi, dimana kegiatan ini merupakan satu kepahaman antara pemerintah  daerah maupun pusat di dalam pengadaan barang dan jasa.


"Sehingga aparat dari penegak hukum juga memiliki pandangan yang sama terhadap pelaksanaan pengadaan barang, dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)