Usut dan Audit Penyaluran Dana PKH

datariau.com
2.322 view
Usut dan Audit Penyaluran Dana PKH
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto mendorong pihak terkait untuk melakukan pengusutan terkait adanya dugaan penyalahgunaan program bantuan PKH di Makassar.

"Saya kaget mendengarkan laporan masyarakat. Ini harus diusut, dinas sosial dan aparat kepolisian harus turun. Jika memang ada terindikasi, segera diproses," pungkasnya.

Danny Pomanto sapaan akrabnya pun sangat menyayangkan jika ada oknum dan calon anggota legislatif (caleg) memanfaatkan fasilitas PKH untuk kepentingan politik.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mendorong pemerintah mengaudit dana bantuan PKH di Makassar.

"Minta diaudit saja, jika ada laporan ada korban dan ada bukti, pemerintah harus tegas, apalagi ini persoalan hak-hak orang miskin, jelas kan ada pengakuan dari penerima jika haknya dipotong, artinya mereka itu mempertanyakan haknya dan sedang mencari keadilan, artinya sudah miskin haknya lagi diamputasi," tegas dia.

Sementara itu, Ketua Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musadaq meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih meningkatkan pengawasan bagi calon anggota legislatif petahana.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyaluran bantuan PKH ini ini manfaatkan oleh kepentingan caleg meraup suara di Pemilu 2019 ini.

"Kopel akan terlibat dalam mengawal semua tahapan, namun akan lebih fokus pada pengawasan potensi penyalahgunaan kekuasaan/birokrasi, politik uang, politisasi bantuan. Masyarakat pro aktif melaporkan ke Bawaslu adanya politisasi bantuan-bantuan sosial ke masyarakat," imbuhnya.

Atas permasalahan ini, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muh Iskandar Lewa bertekad melakukan penyempurnaan. Dia tidak ingin Dinsos Makassar dianggap tutup mata dan melakukan persengkongkolan dengan para pendamping PKH di lapangan.

Dia pun berharap kepada Koordinator PKH Kota Makassar, Nabahan, untuk menunjukkan integritas dan kerjasama yang baik sesama mitra.

"Kami juga tidak bisa menerima data KPM by addres by name, ada apa sih?. Kami juga sudah buka posko 24 jam menerima keluhan masyarakat usai penandatanganan MoU bersama pihak kementerian dan kepolisian," kata Iskandar Lewa.

Adapun jumlah masyarakat penerima manfaat bantuan ini kurang lebih 22.871 orang se-Kota Makassar. Dana bantuan yang diterima bervariatif sesuai kategorinya, mulai Rp300 ribu, Rp500 ribu hingga Rp1 juta. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Sindonews.com
Tag:audit
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)